Langsung ke konten utama

Nulis lagi neh,,,



Rongga Kehidupan Manusia, Agama Penyusun Kesatuan Kita
Indonesia adalah sebuah Negara yang kaya akan pulaunya bak zamrud khatulistiwa. Membentang dari Sabang sampai Merauke. Tak hanya itu saja, namun juga berlimpah ruah kekayaan sumber daya alamnya . Hal itulah yang menjadi suatu nilai estetika dari negeri seribu candi tersebut. Sejak zaman nenek moyang terdahulu, Indonesia sudah ramai disinggahi oleh pedagang-pedagang asing yang berlabuh untuk mencari rempah-rempah. Mulai dari pedagang Arab, Gujarat, Cina, India, bahkan bangsa eropa yang pada akhirnya menjajah bangsa ini hanya untuk memburu dan memonopoli rempah-rempah tersebut. Indonesia pun  menjadi jalur perdagangan bolak-balik karena letaknya yang geografis hingga disebut jalur sutra.
Di sisi lain mereka tidak hanya berdagang saja melainkan mereka juga membangun interaksi yang baik kepada penduduk lokal. Yang nantinya melahirkan pertukaran budaya misalnya, perkawinan silang antara pedagang asing dengan penduduk Indonesia. Seperti yang sudah kita ketahui tentunya bahwa, agama-agama yang ada di Indonesia dibawa melalui perantara pedagang-pedagang asing tersebut. Selain melakukan kegiatan dagang ternyata mereka juga menyebarkan agama yang di bawa dari tanah kelahiran mereka.
Hindu adalah agama yang pertama kali membaur dengan masyarakat Indonesia sejak abad ke 2 M. Buddha masuk ke Indonesia pada abad ke 4 M, kemudian disusul oleh agama islam yang dibawa oleh para pedagang Arab, Gujarat, yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW, yang selanjutnya disebarkan oleh para Walisongo. Disusul oleh agama kristen yang dibawa pertama kali oleh Fransiscus Xaverius. Dan kemudian agama Konghuchu yang mendominasi masyarakat Tionghoa di Indonesia.
Dengan adanya agama-agama yang masuk ke Indonesia menjadikan masyarakat awam yang awal mulanya animisme untuk lebih teratur, dan berpedoman dalam hidupnya. Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini sesuai dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila, dalam sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Adanya agama di Indonesia juga mempengaruhi secara kolektif terhadap politik, ekonomi, dan budaya. Pada sensus tahun 2010, 87,18% dari 237.641.326 penduduk Indonesia adalah pemeluk islam. 6,96% penganut protestan, 2,9%  penganut katolik, 1,69% penganut hindu, 0,72% penganut buddha, 0,05% penganut kong hu chu, 0,13% penganut agama lainnya, dan 0,38% penganut lain.
Sesuai dalam pasal 29 ayat 2 UUD 1945 yakni, “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu”.  Negara Indonesia adalah negara demokrasi yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, kita bukanlah negara-negara islam. Negara demokrasi yakni dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Yang tentunya negara ini tidak mengakui warga negaranya jika mereka adalah penganut atheisme. Indonesia pun hanya mengakui enam agama yakni, islam, buddha, hindu, katolik, protestan, dan konghuchu.
Sila pertama menggambarkan bahwa masyarakat kita sadar akan pentingnya agama dalam kehidupan mereka. Menunjukkan bahwa Tuhan adalah sebab pertama dari segala sesuatu, Yang Maha Esa, dan segala sesuatu bergantung kepadaNya, dan dari situlah manusia Indonesia mengembangkan toleransi antar umat beragama, sikap saling menghargai, dan tidak membatasi satu sama lain, diberikan ruang gerak untuk hidup.
Kehidupan beragama di Indonesia tercermin dengan diakuinya eksistensi keenam agama tersebut. Agama-agama itu merupakan potensi dan kekayaan yang utama bagi pembinaan mental dan spiritual bangsa. Sebab, tiap agama dalam ajarannya mewajibkan umatnya untuk mencintai sesamanya, hidup rukun. Aspek kerukunan  merupakan nilai yang dapat ditemukan dalam aktivitas sosialnya. Kerukunan merupakan nilai yang universal, dan terhadapnya semua manusia berkepentingan untuk merealisasinya . Oleh sebab itu semua manusia melalui agamanya, berusaha mengadakan suatu kerjasama baik intern umat maupun antar umat beragama.
Untuk ini agama menghadapi tantangan-tantangan yang begitu besar dalam menghadapi perubahan yang terjadi di dunia ini mengingat peradaban manusia semakin maju, ilmu pengetahuan dan teknologi yang canggih, kita tidak mungkin menutup diri dari globalisasi.Disinilah agama berperan penting dalam mengokohkan jiwa-jiwa seorang manusia dalam menghadapi tantangan hidup di era globalisasi. Maraknya ancaman, gangguan, dan hambatan yang bisa saja sewaktu-waktu menggoyahkan persatuan masyarakat Indonesia, merusak nilai-nilai moral dan kearifan lokal yang dimiliki oleh bangsa kita.
Kebanyakan krisis yang dialami bangsa ini karena arus globalisasi dimana dunia semakin kecil dan saling mempengaruhi antar bangsa tak dapat dihindari. Dampak negatif juga muncul adalah terjadinya pergeseran nilai-nilai dan orientasi manusia, yakni selalu menganggap hidup ini buruk, selalu ingin menundukkan alam, bekerja hanya untuk mendapatkan suatu kedudukan tertentu, dan berkembangnya sifat-sifat individualistis.
Oleh sebab itu agama sangatlah berperan penting jika kita melihat tolok ukur dari jalannya kehidupan manusia. Agar kita tidak senantiasa serakah, mau menang sendiri, berbuat sekenanya. Walaupun sudah ada hukum yang berlaku namun tanpa adanya penguatan agama semua ini tidak bisa kita capai dengan hasil yang maksimal. Masyarakat Indonesia bukan merupakan masyarakat yang tergolong kecil, sampai saat ini bangsa kita masih dikatakan sebagai negara berkembang karena tingkat pertumbuhan penduduk yang meledak dengan ragam suku budaya dan agama yang dianut sesuai dengan kemauan individu itu sendiri. Lantas, apakah tidak menyebabkan perpecahan diantara kelompok hubungan sosial itu ? bagaimanakah solusi kita dalam menghadapi perbedaan yang terjadi di sekeliling kita ?.
Perbedaan bukanlah suatu hal yang diartikan sebagai bahan untuk memecah belah suatu kesaatuan. Perbedaan ada untuk saling melengkapi satu sama lain. Dari perbedaan itulah kita belajar menghargai, dan saling berbagi sesama individu ciptaan Tuhan. Sama halnya dengan agama yang dianut oleh berjuta-juta masyarakat Indonesia. Kita hidup saling berdampingan satu sama lain karena, pada dasarnya manusia adalah makhluk sosial. Dengan adanya perbedaan agama di antara masyarakat kita, timbulah rasa toleransi, sikap saling menghargai. Misalnya saja Andi seorang muslim diantara ketiga temannya yang beragama Kristen, saat itu mereka sedang kerja kelompok bersama dan tiba-tiba adzan zuhur berkumandang, Andi pun meminta izin untuk menunaikan salat terlebih dahulu  dan ketiga temannya mempersilahkan untuk menunaikan ibadah salat. Hal semacam itu menunjukkan salah satu bentuk kecil rasa saling menghargai diantara umat beragama di Indonesia.
Sikap-sikap seperti itu perlu untuk terus di lestarikan, dan di jaga untuk diturunkan kepada anak cucu kita nantinya. Coba saja kita lihat apa yang terjadi saat ini sangatlah memprihatinkan seperti kasus Ahmadiyah di Jawa Barat dan Banten, khususnya yang menghebohkan yaitu penganiayaan dan pembunuhan pengikut aliran Ahmadiyah di Cikeusik, Pandegelang, Banten. Pelakunya pun hanya dihukum beberapa bulan penjara dan kelompok massa yang melakukannya tidak tersentuh oleh hukum. Juga kasus penganiayaan dan pengusiran dari kampungnya penganut aliran Syiah di Sampang Madura yang sampai saat ini masih menjadi pengungsi, kasus lain yang belum terselesaikan adalah GKI Yasmin di Bogor yang IMB-nya dicabut oleh pemerintah setempat dan setelah di proses di pengadilan dan Mahkamah Agung, kasus itu dimenangkan oleh gereja. Juga HKBP Filadelfia Bekasi yang diserang massa dan tanahnya disegel oleh bupati. Padahal, pengadilan PTUN memenangkan gereja itu. Sesungguhnya masih banyak kasus-kasus yang berkaitan dengan agama.
Mengapa hal semacam itu masih saja terus terjadi padahal pada tahun 2013 SBY diberi penghargaan sebagai “Negarawan Dunia 2013” atau World Statesman Foundation 2013 oleh The Appeal Of Conscience Foundation (AFC) yang berkantor di New York USA. SBY dianggap berprestasi dalam pembinaan kerukunan umat beragama di Indonesia. Namun, penghargaan semacam itu dinilai kurang sesuai oleh masyarakat, dianggap sinis oleh rakyat kita mengingat masih banyaknya kasus-kasus mengenai agama di Indonesia ini. Bukankah zaman saat ini sudah lebih mudah untuk mengeluarkan aspirasi, berbeda dengan pemerintahan orde lama dahulu, dimana orang-orang yang tidak memiliki agama akan dibunuh, karena adanya perintah seperti itulah yang juga membuat masyarakat kita memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar rincian status kewarganegaraannya lebih jelas. Kendala-kendala yang sering dihadapi masyarakat kita dalam kehidupan beragama yakni makin rendahnya sikap toleransi, masing-masing agama mengakui kebenaran agama lain, tetapi kemudian membiarkan satu sama lain bertindak dengan cara yang memuaskan masing-masing pihak. Yang terjadi hanyalah perjumpaan tak langsung, bukan perjumpaan sesungguhnya. Sehingga dapat menimbulkan kecurigaan diantara beberapa pihak yang berbeda agama, maka akan memicu sebuah konflik. Belum lagi saat ini agama dikait-kaitkan dengan kepentingan politik, seperti munculnya kekacauan politik yang berimbas pada kerukunan agama, memporak-porandakkan keutuhan yang selama ini sudah kita bangun.
Kemudian timbulnya sikap fanatisme, seperti yang terjadi di Indonesia telah tumbuh beberapa pemahaman keagamaan yang dikategorikan sebagai islam radikal dan fundamentalis. Banyaknya pandangan mengenai Islam bahwa Islam satu-satunya agama yang benar dan dapat menjamin keselamatan manusia. Dengan saling mengandalkan anggapan dan pandangan tersebut, jiwa-jiwa persatuan kita habis dan terkikis sedikit demi sedikit dan timbullah sikap fanatisme yang berlebihan.
Sudah seharusnya kita menyadari hal semacam ini terjadi, jangan hanya memperhatikan bagaimana ekonomi Indonesia maju, namun di sisi lain kerukunan beragama di Indonesia banyak menyebabkan pertumpahan darah. Bukan hanya pemerintah saja yang campur tangan masalah seperti ini, karena ini menyangkut kita semua, sudah sepatutnya kita sadar. Misalnya dengan hal-hal sederhana seperti kerja bakti, bukankah kegiatan semacam itu dapat menumbuh kembangkan persatuan ? Gotong royong yang sekarang juga sudah hampir dikatakan tidak lagi kita temui. Yang hanya dilakukan di daerah desa-desa saja, tak bisa kita temukan di daerah perkotaan.
Dalam upaya untuk meningkatkan kerukunan hidup beragama dimaksud, diperlukan bagi setiap orang kelompok atau umat agar saling tenggang rasa dan lapang dada. Diharapkan akan lahir perasaan saling menghargai, hormat-menghormati, baik antara kelompok umat beragama yang satu dengan yang lain.
Agama haruslah dipahami sebagai hal yang totalitas dan teratur serta diwujudkan dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan. Apabila agama dilihat sebagai hal sepotong-sepotong maka akan banyak menimbulkan kritik terhadap agama. Jika kita melihat dari misi agama semuanya sama yakni menyerukan kepada semua manusia untuk berbuat kebaikan. Jika semua agama menjalankan hal ini, tidak ada masalah dan tidak akan terjadi konflik agama. Namun, masalah akan muncul tatkala agama menjadi amat ambivalen. Nilai-nilai luhurnya sering terpuruk menjadi topeng bagi hipokrisi, menjadi alat manipulasi psikologis yang menanamkan fanatisme sempit dan menyebar kebencian, serta tidak jarang menjadi sumber pertumpahan darah.
Pernahkah anda melihat film Indonesia yang berjudul “?” (tanda tanya) ?. Jika melihat sedikit dari film tersebut kita dapat memetik kesimpulan bahwa sikap toleransi itu sangatlah penting. Sekecil apapun itu, dampaknya sangatlah besar bagi kita semua. Tidak membatasi seseorang untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu. Berbagai upaya memang harus ditempuh, mengingat kita berada di era globalisasi. Perlunya pertemuan antara pemuka-pemuka agama. Juga Departemen Agama meningkatkan penerangan agama kepada masyarakat dan menyampaikan hal-hal yang peka dari agama supaya tidak dilanggar. Para aparat penegak hukum harus cepat tanggap jika terjadi pencemaran agama, dan menyelesaikannya secara hukum dan adil, dan cepat. Yang terpenting juga pemberdayaan masyarakat-masyarakat tertinggal agar tidak makin jauh ketertinggalannya dengan masyarakat-masyarakat lainnya yang lebih maju. Upaya tersebut akan dapat mengurangi jarak sosial, ekonomi dan  budaya masyarakat yang majemuk.
Karena kita adalah bangsa Indonesia, kita sudah sepakat untuk bersatu padu. Ibaratnya kita ini adalah sel yang terkecil yang membentuk jaringan dan berkumpul, menyatu membentuk organ untuk satu kesatuan yang sama dan terciptalah kesempurnaan bentuk organ tersebut. Kita adalah bangsa yang majemuk, “Bhinneka Tunggal Ika”, sila ketiga “Persatuan Indonesia”. Mari buka mata, buka hati, buka telinga agar diantara kita saling peka dan saling peduli. Bersama mengepakkan sayap garuda memperbaiki sela-sela kerusakan yang selama ini tidak kita sadari. Hidup dalam keharmonisan adalah sebuah simponi yang mengalunkan nada-nada terindah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jawaban Soal Wakaf dari Buku PAI..

1. Arti wakaf secara bahasa adalah.. a. Menjaga d. Do‟a b. Bersih / suci e. sedekah c. Menahan 2. “Menahan suatu benda dan membebaskan / mengalirkan manfaatnya” kalimat tersebut adalah pengertian wakaf secara. … . a. Bahasa b. Ulama c. Qiyas d. Ijma‟ ulama e. Syar‟i 3. Wakaf disebut sedekah jariah karena... a. Pahalanya paling besar b. Ada manfaatyna bagi orang lain c. Pahala wakaf itu akan mengalir terus ke orang yang berwakaf d. Wakif akan disenangi masyarakat e. Hikmah wakaf dapat menghilangkan kesenjangan social 4. Berikt ini termasuk rukum wakaf, kecuali.. a. Orang yang mewakafkan b. Orang yang menerima wakaf c. Wali d. Barang yang diwafkan e. Sigat / ikrar wakaf 5. Berikut ini Syarat wakaf   kecuali... a. Harta wakaf harus diserahkan selama lamaya b. Harta wakaf tidak boleh ditarik kembali oleh ahli warisya c. Harta wakaf boleh digunaan utuk kepentingan yag lain dari tujuan orang yang memberi wakaf asalkan untuk kep

Laporan Praktikum Pembuatan Sabun Batangan

Laporan Praktikum Kimia Pembuatan Sabun Batangan Disusun Oleh : Dea Prinastithi Dewi Ghina Zulfatunnisa M. Fajrian Nur Idrus M. Aqil Maulana Tristania Kusumawardhani Zhangswe Ariandina Putri XI MIPA 4 SMAN 10 Samarinda Tahun Ajaran 2014/2015 I.                    Dasar Teori : Sabun adalah garam alkali dari asam-asam lemak yang merupakan keperluan penting di dalam rumah tangga sebagai alat pembersih dan pencuci. Kandungan zat-zat sabun juga bervariasi sesuai dengan sifat dan jenis sabun. Sabun dihasilkan oleh proses saponifikasi, yaitu hidrolisis lemak menjadi asam lemak dan gliserol dalam kondisi basah. Pembuat kondisi basa yang biasanya digunakan adalah NaOH dan KOH. Asam lemak yang berikatan dengan natrium atau kalium inilah yang dinamakan sabun. Sabun berdasarkan jenis dan fungsi yaitu transparant soap, castile soap, deodorant soap, acnes soap, cosmetic soap, superfatted soap, oatmeal soap,

Kimia (MONOGLISERIDA) Aciyeee :D

MONOGLISERIDA Monogliserida merupakan istilah untuk gliserida dimana satu molekul gliserol telah membentuk satu ikatan ester dengan satu molekul asid lemak . Istilah rasmi digunakan dalam kelaziman moden untuk monogliserida adalah monoasilgliserol .   Monoasilgliserol ini boleh membentuk sama ada 1-monoasilgliserol atau 2-monoasilgliserol, bergantung kepada kedudukan ikatan ester dalam moieti gliserol ini. Monoasilgliserol boleh dihasilkan dengan pelbagai cara dengan menggunakan proses kimia perindustrian atau secara biologi. Secara biokimianya, ia biasanya terbentuk sama ada melalui hidrolisis ber enzim asid lemak daripada diasilgliserol melalui tindak balas diasilgliserol lipase atau sebagai perantaraan dalam pengasilan gliserol untuk membentuk lemak.   Monoasilgliserol (monogliserida) dikenal luas sebagai emulsifier pada industri pangan, farmasi, dan kosmetik. Monogliserida dapat diproduksi dari minyak salah satunya minyak sawit . Emulsifier hampir seluruhnya me